Perkuat Kinerja Pendamping Desa, DPMD dan Tenaga Ahli Pasuruan Gelar Rakor Zona Barat di Winong Gempol

Lingkarpasuruan.com
Tim Redaksi
Lingkarpasuruan.com (Jurnalis)
Lingkarpasuruan.com
Lingkarpasuruan.com Jurnalis

PASURUAN- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) menggelar Rapat Koordinasi dan In Service Training (IST) Zona Barat di Balai Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (19/10/2026). Pertemuan ini melibatkan jajaran pimpinan DPMD, koordinator kecamatan, serta Pendamping Desa (PD) dari delapan wilayah, mencakup Gempol, Beji, Bangil, Rembang, Pandaan, Prigen, Sukorejo, dan Purwosari guna mengoptimalkan tata kelola pendampingan desa.


Agenda kedinasan yang dipandu Koordinator Kecamatan Beji, Dian, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta sambutan Kepala Desa Winong, sebelum berlanjut ke sesi pemaparan materi teknis. Tenaga Ahli Kabupaten Pasuruan mengawali pelatihan melalui pembahasan penanganan masalah dan teknik koordinasi oleh Ulul Azmi, disusul pemaparan hasil monitoring dan evaluasi laporan perjalanan dinas serta pemanfaatan Dana Desa oleh Koordinator Kabupaten Sutrisno, materi pelaporan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) oleh Sahrul, hingga arahan kebijakan dari DPMD.

Baca Juga  Wakil Bupati Pasuruan Hadiri Rakorkab TPP, Fokus Percepatan Program Desa


Pelaksanaan Rakor dan IST ini dilatarbelakangi kebutuhan untuk menyamakan persepsi serta standardisasi pola pendampingan desa di wilayah barat Kabupaten Pasuruan. Selain berfungsi sebagai wahana evaluasi berkala dan penguatan kinerja aparatur pendamping, forum pelatihan dinas ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas tenaga pendamping terhadap isu-isu strategis regulasi terkini sekaligus memperkokoh soliditas jejaring kerja lintas kecamatan.


Koordinator Kabupaten Pasuruan, Sutrisno, menegaskan urgensi konsolidasi ini dalam mewujudkan ekosistem pendampingan yang profesional dan selaras dengan regulasi nasional. “Terwujudnya TPP Zona Barat yang solid, satu pemahaman, dan kompeten dalam mengawal pembangunan desa yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Sutrisno saat menyampaikan arahan di hadapan para peserta rakor.


Langkah penguatan kapasitas ini berdampak langsung pada perbaikan tata kelola administratif serta percepatan realisasi program kerja pemerintahan desa di wilayah barat. Pendamping Desa kini dituntut menertibkan legalitas berkas kunjungan lapangan secara presisi, memperketat pelaporan berkala BUMDes tiap akhir pekan, memfasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sinkronisasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), hingga memfasilitasi penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM).

Baca Juga  Serah Terima 17 Ekor Kambing, Desa Kenep Perkuat Program Ketahanan Pangan Berbasis BUMDes


Perwakilan DPMD Kabupaten Pasuruan, Ikhwan, menegaskan kembali pentingnya koordinasi berjenjang antara pendamping di lapangan dengan struktur di tingkat dinas. Pihaknya meminta seluruh personel pendamping desa aktif menjalin komunikasi cepat, tanggap terhadap dinamika persoalan warga desa, serta memastikan tata kelola keuangan desa tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku demi menghindari maladministrasi.


Sebagai tindak lanjut konkret dari forum ini, para pendamping kecamatan dijadwalkan segera mendiseminasikan hasil rapat kepada seluruh jajaran Pendamping Lokal Desa (PLD) melalui agenda rakor tingkat kecamatan. Sementara di tingkat desa, pendampingan difokuskan pada pengawalan serapan Dana Desa, advokasi masalah berjenjang, validasi pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos), serta percepatan pemutakhiran data Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel). @DN

Lingkarpasuruan.com
Lingkarpasuruan.com
LingkarPasuruan.com portal berita independen yang menyajikan informasi terkini seputar Pasuruan, desa, pembangunan, pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, serta berbagai potensi daerah secara informatif dan terpercaya.
KABAR TERKAIT
BACA JUGA