Pasuruan, Jawa Timur — Wajah desa di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2026 menunjukkan dinamika yang kompleks. Di satu sisi, pembangunan terus berjalan, termasuk pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa. Namun di sisi lain, masyarakat dihadapkan pada kenyataan penurunan Dana Desa yang cukup drastis, yang memunculkan beragam perspektif dan harapan warga terhadap masa depan desa.
Bagi masyarakat, pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih dipandang sebagai simbol baru kebangkitan ekonomi desa. Gedung koperasi ini dirancang sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat, mulai dari simpan pinjam, pengelolaan hasil pertanian, hingga pemasaran produk UMKM desa.
“Adanya gedung koperasi ini memberi harapan baru. Kami berharap benar-benar menjadi tempat usaha bersama, bukan sekadar bangunan,” ujar Kang Dayat, Salah Satu TAPM Kab. Pasuruan, Selasa (6/1/2026).
Menurut warga, kehadiran koperasi desa menjadi penting di tengah menurunnya kemampuan fiskal desa. Pada tahun 2026, Dana Desa yang diterima pemerintah desa di Kabupaten Pasuruan mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini memaksa desa untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Dana Desa sekarang jauh berkurang. Desa harus pandai mengatur, mana yang paling penting untuk masyarakat,” kata Siti, tokoh perempuan desa di wilayah Prigen.
Penurunan Dana Desa tersebut berdampak langsung pada program-program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Beberapa kegiatan harus ditunda, bahkan dialihkan fokusnya. Meski demikian, sebagian masyarakat menilai situasi ini sebagai momentum untuk memperkuat kemandirian desa melalui koperasi dan pengelolaan potensi lokal.
Dari perspektif masyarakat, desa di Pasuruan kini tidak lagi hanya dinilai dari besarnya anggaran yang dimiliki, tetapi dari kemampuan desa mengelola sumber daya secara kreatif dan transparan. Perubahan pola pikir ini juga mendorong keterlibatan generasi muda yang mulai melihat desa sebagai ruang berwirausaha, bukan sekadar tempat tinggal.
Pemerintah desa menegaskan bahwa pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa merupakan langkah strategis untuk menjaga denyut ekonomi masyarakat di tengah keterbatasan anggaran. Dengan koperasi sebagai penggerak ekonomi, desa diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada Dana Desa.
Melalui sudut pandang masyarakat, desa di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2026 berada pada fase transisi penting. Di tengah tantangan penurunan Dana Desa, harapan baru tumbuh melalui koperasi desa sebagai ruang kebersamaan, kemandirian, dan keberlanjutan pembangunan desa.
