Pasuruan – Pemerintah Desa Gunungsari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban tahun 2025 di Balai Desa Gunungsari, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jumat (13/02/2026) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 18.30 WIB hingga 22.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, BPD, Camat Beji bersama tim kecamatan, LPM, RT, RW, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur masyarakat lainnya.
Musyawarah desa ini merupakan kewajiban pemerintah desa untuk menyampaikan secara terbuka seluruh realisasi kegiatan dan penggunaan anggaran desa kepada masyarakat. Dalam forum tersebut, Sekretaris Desa memaparkan secara rinci berbagai program pembangunan dan pemberdayaan yang telah dilaksanakan selama tahun 2025 melalui media slide proyektor sehingga seluruh peserta dapat memahami secara jelas dan transparan.
Di akhir penyampaian laporan, Ketua BPD Desa Gunungsari secara resmi menerima laporan pertanggungjawaban tersebut. Kepala Desa Gunungsari, Muharrom, menyampaikan bahwa Dana Desa saat ini mengalami pengurangan signifikan menjadi sekitar Rp332 juta. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya anggaran Dana Desa setiap tahun juga digunakan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dengan kebutuhan sekitar Rp600 juta.
Sementara itu, Camat Beji memberikan penjelasan terkait berkurangnya Dana Desa serta kebijakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang maksimal sebesar Rp300 ribu per KPM dan dimungkinkan di bawah nominal tersebut. Camat juga berpesan agar Pemerintah Desa Gunungsari dapat mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu sumber pendapatan desa.
Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Beji, H. Fahmi, turut menyampaikan arah kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026 yang mengacu pada Permendesa Nomor 16 Tahun 2025. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang tepat sasaran agar program desa tetap berjalan meskipun terjadi penyesuaian anggaran.
Pelaksanaan Musdes ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Gunungsari dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam tata kelola pemerintahan desa. Masyarakat yang hadir juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan saran demi perbaikan pembangunan desa ke depan.
Dengan terselenggaranya musyawarah desa ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat semakin kuat. Pemerintah Desa Gunungsari optimistis seluruh program prioritas tahun 2026 dapat berjalan dengan baik meskipun terdapat pengurangan Dana Desa, serta tetap mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
