Sinau Bareng Permendesa 16/2025, TPP Gondangwetan dan Pohjentrek guna Perkuat Tata Kelola Dana Desa

Lingkarpasuruan.com. Pasuruan – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Gondangwetan dan Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, menggelar kegiatan Sinau Bareng dengan agenda bedah Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 16 Tahun 2025 tentang fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, sebagai upaya memperkuat pemahaman regulasi terbaru bagi pendamping desa.


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut dilaksanakan di salah satu lokasi pertemuan di wilayah Kecamatan Gondangwetan. Meskipun digelar di sela-sela aktivitas harian pendamping, forum ini tetap berjalan efektif dan fokus pada substansi pembahasan kebijakan strategis Dana Desa.


Sinau Bareng ini diikuti oleh TPP Kecamatan Gondangwetan dan Pohjentrek meliputi Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pasuruan. Kehadiran lintas unsur pendamping tersebut memperkaya diskusi dan sudut pandang dalam mengulas arah kebijakan Dana Desa Tahun 2026.


Pembahasan utama difokuskan pada penjabaran Permendesa 16 Tahun 2025, khususnya terkait prioritas penggunaan Dana Desa, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi desa, serta sinkronisasi program desa dengan kebijakan pemerintah pusat. Diskusi berlangsung interaktif dengan pemaparan regulasi dan contoh implementasi di tingkat desa.


Konsep kegiatan dikemas secara santai dan dialogis, namun tidak mengurangi esensi dan pentingnya materi yang dibahas. Suasana ini justru mendorong keterbukaan, keaktifan peserta, serta pendalaman materi agar mudah dipahami dan dapat diterapkan secara tepat oleh pendamping di lapangan.


Melalui kegiatan ini, para pendamping desa diharapkan memiliki pemahaman yang sama dan komprehensif terkait arah kebijakan Dana Desa Tahun 2026. Dengan demikian, proses pendampingan kepada pemerintah desa dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga  TPP dan Perangkat Desa Pateguhan Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Desa Tahun 2026


Harapan besar dari kegiatan Sinau Bareng ini adalah terciptanya dampak positif bagi desa, baik dalam peningkatan kualitas perencanaan pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat desa. Selain itu, kegiatan ini menjadi komitmen bersama TPP, PD, PLD, dan TAPM Kabupaten Pasuruan untuk memastikan desa berjalan di jalur yang tepat, taat regulasi, dan berorientasi pada kemajuan desa berkelanjutan.


Mungkin ada yang menarik

Pemberian PMT Balita Stunting dan Bumil KEK di Desa Lumbang Dukung Pemenuhan Gizi

Monitoring Dana Desa Tahap II 2025, Tim Kecamatan dan TPP Gondangwetan Turun ke Desa Keboncandi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *