PASURUAN – Pemerintah Desa Pateguhan bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan kegiatan desa pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan desa yang telah dilaksanakan berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Monev tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Pateguhan dengan melibatkan TPP dan perangkat desa sebagai pihak utama. Kegiatan ini difokuskan pada pengecekan langsung terhadap kegiatan yang telah selesai maupun kegiatan yang sebelumnya belum dilakukan monitoring oleh pihak kecamatan. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dipimpin oleh Subali Ramlan selaku pendamping desa. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan administrasi, fisik kegiatan, serta kesesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan.
Menurut Subali Ramlan, kegiatan Monev sangat penting dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan agar pelaksanaan program desa dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, Monev juga menjadi sarana evaluasi untuk perbaikan kegiatan desa ke depan.
Hasil dari kegiatan monitoring menunjukkan bahwa sebagian besar kegiatan desa di Desa Pateguhan telah dilaksanakan dengan baik. Baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan fisik, program-program desa dinilai telah sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Perangkat Desa Pateguhan menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan monitoring yang dilakukan oleh TPP. Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah desa memperoleh masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan dan tata kelola pembangunan desa.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan seluruh program desa di Desa Pateguhan dapat terus berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah desa bersama TPP berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan desa ke depan.
